Tak Dihargai, Perusahaan Mangkir Dipanggil DPRD Inhil

Tak Dihargai, Perusahaan Mangkir Dipanggil DPRD Inhil
Yusuf Said

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir tidak dianggap oleh beberapa perusahaan.

Karena, dari sekian banyak perusahaan yang diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I dan II DPRD, hanya satu perusahaan saja yang menghadiri. Jumat (14/10/2016).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Yusuf Said mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap beberapa perusahaan untuk meminta klarifikasi beberapa persoalan yang kini tengah hangat antara masyarakat dan perusahaan.

"Bagaimana kita mau membicarakan permasalahan ini dan mencarikan solusinya, sementara setiap dipanggil oleh kita pihak perusahaan selalu mangkir," ungkap Yusuf Said kesal.

Saat ini, banyak perusahaan yang beroperasional di Indragiri Hilir bermasalah. Mulai dari permasalahan izin, sengketa lahan hingga lahan masyarakat banyak yang rusak akibat ulah nakal perusahaan.

Untuk itulah, katanya, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir telah berkali-kali memanggil demi menyelesaikan permasalahan itu. Direncanakan, tegasnya, malam itu dapat diambil keputusan dan sikap tegas akan diambil DPRD.

"Makanya kita meminta hari ini ada ketegasan yang bisa kita ambil bersama. Apakah kita bekukan ataupun kita berikan Surat Peringatan itu nanti harus ada malam ini. Sehingga bisa kita serahkan kepada Bupati dan nantinya diharapkan bakalan menjadi dasar untuk mengambil keputusan terkait perusahaan tersebut," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index