Pemko Tegas Larang Perayaan HUT RI yang Dapat Timbulkan Kerumunan

Pemko Tegas Larang Perayaan HUT RI yang Dapat Timbulkan Kerumunan
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T

HARIANRIAU.CO - Antisipasi penyebaran Covid-19, pada tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melarang masyarakat menggelar perayaan HUT RI. Baik kegiatan berupa olahraga, seni budaya dan lainnya.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Selasa (3/8), meminta pihak kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan dilapangan.

"Seperti tahun lalu, HUT RI pun tidak ada di lapangan. Nanti pihak kecamatan (awasi), itu tidak ada aktivitas masyarakat kumpul-kumpul. Artinya perayaan perayaan untuk olahraga, seni budaya, permainan lainnya ditiadakan," ucap Firdaus.

Wali Kota menyebut, Camat pasti mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Makanya pak camat sebagai Ketua PPKM, itu pak camat taulah, tidak ada kegiatan atau semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang, itu tidak dibolehkan, itu kita tegas saja. Termasuk juga untuk perayaan NKRI," ujar Firdaus menegaskan.

Untuk peringatan HUT RI dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dikatakan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, dilakukan secara virtual. "Secara virtual. Sama dengan tahun lalu," terangnya.

sumber pekanbaru.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index