Himarohu Apresiasi Langkah Gubernur Riau Sejahterakan Petani Sawit Rohul

Himarohu Apresiasi Langkah Gubernur Riau Sejahterakan Petani Sawit Rohul

HARIANRIAU.CO - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himorohu)-Riau Wirandi Mustafa, mengapresiasi Gubernur Riau yang dinilai  berhasil mensejahterakan petani di riau terkhusus para petani kelapa sawit di masa pandemi Covid-19.

"Ini adalah pencapaian gemilang dari kinerja Gubernur Riau di hari jadi Riau ke 64 ini, kado terindah untuk para petani kelapa sawit, terkhusus di Rokan Hulu yang  masyarakatnya hidup dengan bertani kelapa sawit, kami dari Himarohu-Riau sangat mengapresiasi,"ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 yang akan mengakomodir perkebunan swadaya agar mendapatkan kesetaraan harga TBS, yakni sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, berdasarkan Pergub tersebut sesuai Kemitraan Plasama maka perusahaan perkebunan melakukan kemitraan plasma dengan kelembagaan pekebun seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, atau koperasi, melalui perjanjian kerjasama mitra plasma secara tertulis yang diketahui gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Begitu juga dengan Kemitraan swadaya bahwa perusahaan perkebunan melakukan kemitraan swadaya dengan kelembagaan pekebun seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, atau koperasi, melalui perjanjian kerjasama mitra swadaya secara tertulis yang diketahui gubernur / bupati sesuai dengan kewenangannya.

“Pergub juga mengatur tentang sanksi yaitu perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan gubernur riau nomor 77 tahun 2020, dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Peringatan tertulis diberikan dua kali dalam tenggang waktu satu bulan. Apabila perusahaan perkebunan tidak melaksanakan peringatan tertulis kepala dinas mengusulkan kepada gubernur untuk dilakukan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Himorohu Riau Wirandi Mustafa juga menjelaskan tentang kondisi perkebunan di Rokan Hulu, dimana sampai saat ini luas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu telah mencapai 533.000 Ha atau setara dengan 79% dari luas Kabupaten Rokan Hulu. Apalagi Provinsi Riau memang memiliki kebun sawit sangat luas sehingga menjadikan Provinsi Riau wilayah dengan kebun sawit terluas di Indonesia.

Riau berdaya saing sebagai tema hari jadi riau ke 64 sudah tepat, Dimana diuraikan dalam Misi pembangunan Provinsi Riau di masa kepemimpinan pak syamsuar, pertama, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Berkualitas dan Berdaya Saing Melalui Pembangunan Manusia Seutuhnya.

Kedua, Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah Yang Merata dan Berwawasan Lingkungan. 

Ketiga, Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing.

Keempat, Mewujudkan Budaya Melayu Sebagai Payung Negeri dan Mengembangkan Pariwisata Yang Berdaya Saing. Kelima, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Pelayanan Publik Yang Prima dan Berbasis Teknologi Informasi. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index