Pantau Pergerakan Warga, Firdaus Pinta RW Kembali Aktifkan Pos Kamling

Pantau Pergerakan Warga, Firdaus Pinta RW Kembali Aktifkan Pos Kamling
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seluruh Rukun Warga (RW) dipinta untuk mengaktifkan kembali pos keamanan keliling atau pos kamling 1 x 24 jam.

Hal itu guna memantau dan membatasi pergerakan warga selama Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

"Jadi pada PPKM tahap empat ini, struktur yang sebelumnya hanya sampai tingkat kelurahan, ini kita buat poskonya sampai ke tingkat RW dengan memfungsikan sistem keamanan lingkungan yang satu kali 24 jam harus lapor, sekarang 1 x 24 jam harus kontrol," ucapnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus mengatakan, dengan adanya pos kamling ini Ketua RW dan RT di bawah pengawasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawasi pergerakan warga di lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, warga yang keluar rumah hanya untuk urusan penting dan esensial.

" Tujuannnya mengontrol warganya mana yang keluar rumah, keluar lingkungan, itu hanya untuk urusan esensial,” sebutnya.

Bagi yang tidak, lanjutnya, disarankan oleh pak RW dan pak RT agar di rumah saja.

Dengan demikian, lanjut Firdaus, upaya pemerintah kota untuk menekan sebaran wabah covid dengan cara mengontrol pergerakan warga melalui penyekatan jalan-jalan protokol bisa lebih efektif.

Halaman :

Berita Lainnya

Index