HARIANRIAU.CO - Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka di www.prakerja.go.id pada Senin (16/8/2021), tepatnya pada pukul 19.00 WIB lalu. Namun, tidak ada 10 kriteria yang dijamin tidak akan lolos dalam seleksi.
Hal tersebut karena 10 kreiteria tersebut masuk dalam daftar hitam Kartu Prakerja.
Program Kartu Pra kerja ini hanya dikhususkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun ke atas dan tentunya tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja ini merupakan program Komite Pengananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Ini 10 kriteria masyarakat yang dijamin tidak akan lolos saat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
2. Pejabat Negara
3. Pimpinan dan Anggota DPRD
4. ASN
5. Prajurit TNI
6. Anggota Polri
7. Kepala Desa
8. Perangkat desa
9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN
10. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMD.

