Bupati Inhil Muhamamd Wardan Sampaikan Pidato KUA PPAS APBD Tahun Anggatan 2022

Bupati Inhil Muhamamd Wardan Sampaikan Pidato KUA PPAS APBD Tahun Anggatan 2022
Bupati Inhil, Muhammad Wardan saat menyampaikan Pidato KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 di KAntor DPRD Inhil. (Foto: Prokopim Setda Inhil)

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan menyampaikan pidato pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Inhil tahun anggaran 2022, Kamis, 19 Agustus 2021) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Tembilahan.

Pidato tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke-9 Masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Inhil yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan.

Bupati Inhil, Muhammad Wardan dalam pidatonya mengatakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD adalah penyusunan KUA dan PPAS berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 ayat 1 mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasak 265 ayat (3) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

"Dengan telah ditetapkannya rencana kerja perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022,kami menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati antara oemerintah daerah dengan DPRD,dan selanjutnya dijadikan landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022," ungkap Bupati Inhil, Muhammad Wardan.

Lebih lanjut Bupati Inhil, Muhammad Wardan menjelaskan Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan,khususnya pendapatan asli daerah (PAD) melalui upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi.

Diungkapkan bupati peningkatan pengelolaan PAD dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari dana perimbangan dari pusat.komponen pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari pendapatan dana transfer dengan proyeksi mencapai sebesar 83,87 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,55 persen.sementara untuk PAD sebesar 11,58 persen dari target pendapatan daerah kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.

"Kebijakan belanja daerah tahun 2022 antara lain akan difokuskan dan diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan dibidang pendidikan,kesehatan,pariwisata dan budaya,penciptaan lapangan kerja,peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi,penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19," tutup Bupati Inhil, Muhammad Wardan.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Unsur Forkopimda,Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.H.Afrizal,23 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,Kepala OPD dan pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemkab Inhil.

Halaman :

Berita Lainnya

Index