Polisi Kembali Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Riau

Polisi Kembali Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Riau
Polres Kuansing musanahkan alat penambang emas ilegal.

HARIANRIAU.CO -  Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali memberantas aksi penambangan emas tanpa izin di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 9 alat penambang illegal dihancurkan pihak kepolisian Polres Kuansing bersama polsek jajaran.

Kegiuatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Kuansing dan Polsek Cerenti, Kamis, 26 Agustus 2021.

“Lokasinya di Seberang Pulau Busuk, ini merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti," sebut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra, Jumat 27 Agustus 2021.

Operasi pemberantasan aktivitas tambang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua dan didampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka.

"Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Atas hal itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," katanya.

Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur. Sebab di lokasi hanya ditemukan 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas tambang emas ilegal.

Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas. Sayangnya, saat petugas kepolsian tiba dilokasi para pelaku sudah berhasil kabur.

"Saat personel tiba di TKP, pelaku langsung melarkan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap 9 unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan," imbuh Kapolres.

Ia juga akan melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index