Pelamar PPPK Tidak Ikuti Ujian SKD, Tapi Seleksi Kompetensi

Pelamar PPPK Tidak Ikuti Ujian SKD, Tapi Seleksi Kompetensi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan

HARIANRIAU.CO - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi tahun ini, tidak akan mengikuti ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) seperti pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun peserta PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi kompetensi calon PPPK nantinya dibagi menjadi beberapa tahapan. Yakni mulai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

"Untuk seleksi kompetensi teknis yakni menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap yang dapat diamati. Materi soal akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar," kata Ikhwan, Senin (13/9/21).

Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial, demikian Ikhwan, akan menilai penguasaan pengetahuan keterampilan, sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang diamati dan diukur dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi serta orientasi pada hasil.

"Sedangkan seleksi sosial kultural akan menilai pengusahaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diukur dengan pengalaman berinteraksi bersama masyarakat. Untuk wawancara dilakukan guna menilai integritas dan moralitas," paparnya.

Dijelaskan Ikhwan, untuk penerimaan PPPK tahun ini juga dibagi menjadi dua, yakni PPPK jabatan fungsional non guru yang dilakukan dengan metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. 

"Sementara PPPK jabatan fungsional guru dilaksanakan dengan metode CAT UNBK," ujarnya.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index