Penanganan ODGJ, Kepala Dinsos Inhil Nyatakan Telah Laksanakan Tugas Sesuai SOP

Penanganan ODGJ, Kepala Dinsos Inhil Nyatakan Telah Laksanakan Tugas Sesuai SOP

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Persoalan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Nurlia menyatakan, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedures (SOP) yang ada.

Pernyataan ini dikemukakan Nurlia, mengingat terdapat masyarakat yang meminta Dinsos Inhil untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang berkeliaran dijalan secara langsung.

Selain itu, Nurlia mengatakan, pernyataan ini juga diberikan sebagai klarifikasi kepada beberapa kalangan masyarakat yang mempersepsikan tugas penanganan ODGJ sepenuhnya berada 'ditangan' Dinsos Inhil.

Lebih lanjut, Nurlia menyebutkan, pihak Dinsos Inhil hanya menangani pasien ODGJ pasca penanganan medis yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan.

Nurlia menjelaskan, mekanisme penanganan ODGJ tersebut berawal pada tahap pengamanan terlebih dahulu oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian, lanjutnya, barulah pihak Satpol PP menyerahkan pasien ODGJ tersebut kepada pihak Diskes (Dinas Kesehatan) untuk dilanjutkan ke pihak RSUD PH guna mendapatkan pemeriksaan medis.

"Nah, usai dilakukan pemeriksaan medis oleh spesialis jiwa di RSUD barulah dikeluarkan rekomendasi untuk pasien ODGJ tersebut mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa, jika memang diperlukan. Untuk keberangkatan pasien ODGJ inilah yang merupakan tugas kami (Dinsos, red), yakni membawa pasien ODGJ ke RSUD yang berada di Pekanbaru," terangnya kepada harianriau.co diruangannya, Tembilahan.

Kendati demikian, Nurlia mengatakan, dirinya selalu responsif atas aduan masyarakat yang datang padanya,dengan cara melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) terkait, yakni Satpol PP Tembilahan untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang berkeliaran tersebut.

"Selama ini, kalau ada masyarakat yang menghubungi saya untuk memberitahukan bahwasanya ada ODGJ yang perlu diamankan, saya tetap menampung aduan tersebut. Setelah itu, saya tetap akan mengoordinasikan aduan tersebut kepada Satpol PP, karena untuk masalah pengamanan ODGJ kan kami tidak punya kewenangan, kan salah kami kalau tetap bersikeras melakukan pengamanan," katanya.

Terakhir, Nurlia menyatakan, secara umum, masalah penanganan ODGJ telah berjalan dengan baik melalui koordinasi antar Satker, seperti Satpol PP, Diskes, RSUD PH Tembilahan dan tentunya Dinsos Inhil.

Halaman :

Berita Lainnya

Index