Pendamping Desa Harus Berada di Desa

Pendamping Desa Harus Berada di Desa
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said

HARIANRIAU.CO INHIL - Pendamping Desa memiliki peran yang besar untuk mensukseskan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang merupakan program andalan Bupati Inhil, HM Wardan.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta para pendamping desa untuk benar-benar menjadi pendamping desa dan selalu berada di tempat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said kepada harianriau.co beberapa waktu lalu. Ia mengatakan peran pendamping desa sangat besar.

"Kalau pendamping desa yang tidak ada di tempat, itu harus dievaluasi," Sebut Yusuf.

Karena, lanjutnya, pendamping itu wajib ada di Desa, agar bisa melakukan pengawasan kualitas dan administrasi pada program DMIJ. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index