HARIANRIAU.CO - Jajaran Polres Kampar mengamankan sepasang kekasih disalah satu wisma di Kota Bangkinang, Kanupaten Kampar saat melakukan patroli, Rabu 15 September 2021.
Kedua pasangan tersebut kedapatan memiliki 1 paket sabu-sabu seberat 1,07 gram.
Diketahui pasangan tersebut berinisial ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar dan seorang wanita bersamanya yaitu SR (20) warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu.
Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening seberat 1,07 gram, sebuah bong alat hisap shabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM-3363-OY dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pada saat Tim mendatangi Wisma Pantian Ragi di Jalan Sei Kampar, Bangkinang tepatnya dikamar nomor 24, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yaitu ZU (37) dan SR (20).
Karena mencurigakan lalu dilakukan pengecekan dan ditemukan bong atau alat hisap shabu di bawah tempat tidurnya.
“Kemudian Tim TEMBAK Polres Kampar melakukan penggeledahan pada sepeda motor Scoopy milik ZU dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening di dalam jok sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dantim TEMBAK Polres Kampar, AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine tersangka ZU hasilnya positif Methamphetamine.
“Sementara untuk SR saat ini masih berstatus saksi dan keberadaannya bersama ZU hanya sebagai pacar atau calon istri, namun keterangannya ini masih didalami petugas. Untuk ZU statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ravi