HARIANRIAU.CO - Jangan pernah lakukan hal ini jika tindak ingin status program Kartu Prakerja Gelombang 20 dicabut. Jika program Kartu Prakerja Gelombang 20 dicabut, tentunya bantuan sebesar Rp 3,55 juta tidak akan diperoleh.
Ada satu hal yang benar-benar tidak boleh dilakukan setelah lolos seleksi pada program Kartu Prakerja Gelombang 20.
Hal tersebut iyalah tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos.
"Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut," tulis Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Bantuan pelatihan Kartu Prakerja tidak diberikan secara fisik, namun berupa 16 angka. Pembelian pelatihan bisa menggunakan 16 angka Kartu Prakerja tersebut.
Selain itu, program Kartu Prakerja juga tidak diberikan kepada orang yang berprofesi sebagai:
- Anggota TNI/Polri
- PNS/PPPK (ASN)
- Kepala Desa/Perangkat Desa
- Komisaris BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
Jika kamu sudah menjadi peserta Gelombang 20 Kartu Prakerja, jangan sampai melakukan hal di atas ya.
Jangan sampai Kartu Prakerja dicabut dan gagal mendapat total bantuan Rp 3,55 juta.***

