HARIANRIAU.CO - Viral video yang memperlihatkan 2 warga Bima, NTB, membawa seekor lumba-lumba yang terdampar di sebuah pantai. Lumba-lumba yang diduga masih hidup itu bukannya dikembalikan ke laut, malah dibawa ke pasar untuk dipotong.
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale. Dalam video tersebut, tampak lumba-lumba yang kesulitan bernapas tersebut diletakkan di atas jok motor.
Sambil berboncengan, dua pemuda tadi langsung membawanya pergi menuju pasar untuk dipotong dan dagingnya dijual. Tak ada warga yang terlihat berinisiatif menolong hewan yang dilindungi tersebut.
"Kpd YTH Bupati, Pemda, Aparatur Daerah Kota Bima - NTB. Mohon ini ditindak lanjuti kasus terdamparnya mamalia laut yang dilindungi. KENAPA BISA WARGANYA BAWA DAN TIDAK LANGSUNG DILEPAS DI LAUT?," tulis Christian, dikutip Sabtu (11/9/2021).
Christian juga meminta bantuan netizen untuk mencari tau siapa dua pemuda yang membawa lumba-lumba tersebut ke pasar untuk dipotong. Lewat kolom komentar, Christian menegaskan bahwa lumba-lumba itu masih hidup.
Christian mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 1999, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, semua jenis lumba-lumba adalah hewan dilindungi.
"PEMDA BIMA, POLSEK BIMA NTB TOLONG SEGERA BERTINDAK DAN TANGKAP DUA PEMUDA DALAM VIDEO INI YG MEMBAWA LUMBA LUMBA KE DARAT!" tegasnya.
Unggahan Christian ini ditanggapi oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar yang menyatakan sedang menelusuri kasus tersebut.
"Terima kasih atas laporannya. Tim kami sedang menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini," tulis akun @bpspldenpasar.
Sumber: indozone.id