Bocah 13 Tahun Setubuhi Pacar yang Dikenal Lewat Facebook

Bocah 13 Tahun Setubuhi Pacar yang Dikenal Lewat Facebook
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Peristiwa tak habis pikir belum lama ini terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali, di mana seorang bocah 13 tahun menyetubuhi pacarnya yang dikenal lewat Facebook.

Aksinya tersebut pun akhirnya terungkap dan ketahuan saat orang tua korban melihat bekas merah di leher sang anak.

Diketahui sang pelaku merupakan bocah 13 tahun berinisial IKA, sedangkan korbannya adalah pacar pelaku sendiri yang juga masih di bawah umur, sebut saja Bunga.

Pelaku tega menodai pacarnya sendiri saat korban menginap di rumahnya beberapa hari sebelum ketahuan pada Rabu, 8 September 2021.

Akibat perbuatannya, kini IKA sudah diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, IPDA Wira Graha Setiawan, mengungkapkan penangkapan tersangka.

Semuanya bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Karangasem pada 6 September 2021.

Mendengar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan di Seraya, dekat rumahnya. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Wira Graha Setiawan, dikutip dari tribunnews pada Senin, 20 September 2021

Ketika dimintai keterangan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukanya di mana ia mengatakan bahwa mereka pertama kali kenal lewat media sosial Facebook.

Dari perkenalan itu, keduanya lantas menjalin asmara selama dua bulan yang kemudian berujung pertemuan di Kabupaten Karangasem.

Setelah lama mengobrol, korban lalu menginap di rumah pelaku selama sehari dan kembali ke Gianyar tanggal 4 September 2021.

“Dengan bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban saat menginap dan kembali ke rumahnya di Gianyar pda Sabtu, 4 September 2021.”

“Sesampainya di rumah, orang tua korban kaget dan curiga dengan sang anak karena terdapat banyak bekas bekas merah di beberapa titik lehernya.

Melihat itu, orang tua korban langsung menginterogasi anaknya yang kemudian mengaku menginap di rumah temannya di Kabupaten Bangli.

Namun, sang ibu tak percaya begitu saja. Korban terus didesak untuk mengatakan yang sejujurnya.

Nah, karena ada desakan, akhirnya korban mengakui kejadian yang dialaminya bahwa dirinya telah disetubuhi sang pacar.

Merasa tidak terima, orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Karangasem.

Kini diinformasikan bahwa petugas sudah melakukan visum dan mengambil barang bukti, seperti pakaian keduanya yang digunakan saat kejadian.

“Tersangka dan korban masih di bawah umur. Kami kenakan wajib lapor.”

Ditambahkan, orang tua korban memberikan pilihan kepada tersangka, yaitu menikahi anak mereka atau lanjut ke proses hukum, mengingat korban masih duduk di bangku SMP, sementara tersangka pendidikan terakhirnya, yaitu SD, dan kini sudah berkerja di salah satu warung makan babi guling sekitar Kota Denpasar.

“Korban masih di bawah umur. Seandainya mau dinikahkan, tentu ada syarat sampai umur yang layak. Misal dengan dibuatkan surat perjanjian,” tandas Setiawan dikutip dari laman terkini.id

Sebagai informasi, kasus ini ditangani oleh Polres Karangasem dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas polisi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index