PLN Tembilahan Setujui Tuntutan HMI

PLN Tembilahan Setujui Tuntutan HMI
Korlap Sataril Gaffar saat memperlihatkan bukti pernyataan yang telah ditandatangai PLN Tembilahan

HARIANRIAU.CO INHIL - Setelah berjam-jam bernegosiasi di depan Kantor PLN Tembilahan, Asisten Manager Tembilahan Arif Supriyedi sepakati tuntutan para aksitivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tembilahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua HMI Tembilahan, Ishak Mastar kepada harianriau.co. Rabu (20/1). Ia mengatakan dari 7 poin tuntutan HMI Tembilahan hanya 1 poin tuntutan yang tidak disetujui PLN harus mengganti alat elektronik masyarakat yang rusak sesuai UU No 30 Pasal 29 tahun 2009.

"Walaupun demikian, poin tersebut diganti oleh PLN dengan menyepakati memberikan kompensasi biaya beban 20 % (rek min) apa bila pelayanan listrik PLN melampaui TMP (Tingkat Mutu Pelayanan)," Kata Ishak.

Selain itu, PLN Tembilahan juga sepakat akan menujuk Manager PLN Tembilahan secara definitif dalam waktu 1 hingga 2 minggu.

Pernyataan tersebut, ditandatangai Ketua Umum HMI Tembilahan, Ishak Mastar, Korlap Sataril Gaffar dan Asisten Manager PLN Tembilahan, Arif Supriyedi di atas materai Rp6000. (Ragil)

Halaman :

#Pemadaman Listrik

Index

Berita Lainnya

Index