Satlantas Polres Kampar Gelar Kerjasama Penanganan Korban Laka Lantas Bersama RS Pelita Serta PT Jasaraharja

Satlantas Polres Kampar Gelar Kerjasama Penanganan Korban Laka Lantas Bersama RS Pelita Serta PT Jasaraharja

HARIANRIAU.CO - Satuan Lalulintas Polres Kampar menjalin kerjasama atau MoU dengan RS Pelita, untuk mempermudah penanganan terhadap korban kecelakaan lalulintas.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan pada Senin pagi 27/09/2021 pukul 10.00 Wib, di Rumah Sakit Pelita di Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan, lebih tepatnya berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pada waktu bersamaan, pihak RS Pelita juga membuat MoU dengan pihak PT. Jasa Raharja Wilayah Riau terkait pembiayaan untuk penanganan korban kecelakaan lalulintas.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Yulihasman, Direktur RS Pelita, dr. Yanti Fatmi, Kepala Raharja Wilayah Riau, M. Iqbal Hasanuddin, Camat Perhentian Raja, Agus Wiyana dan Kapolsek Perhentian Raja, IPTU. Rachmat Wibowo.

Turut hadir Kanit Laka Satlantas Polres Kampar, IPDA. Hermoliza dan beberapa personel Satlantas Polres Kampar, Staf PT. Jasa Raharja Wilayah Riau serta Staf RS Pelita Perhentian Raja.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba Melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Yulihasman saat dikonfirmasi  menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama ini dalam rangka mempercepat penanganan terhadap korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Pekanbaru – Kuansing, mulai dari wilayah Siak Hulu hingga ke wilayah Kecamatan Kampar Kiri yang berbatasan dengan kabupaten Kuansing.

"Diharapkan dengan adanya MoU ini, korban lakalantas di wilayah tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat mendapat pertolongan medis, sehingga dapat mengurangi fatalitas korban lakalantas yang terjadi di wilayah tersebut", Jelas Kasatlantas Polres Kampar.

Rv/Rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index