Dua Kabupaten Tidak Mengirim Usulan Koperasi Berprestasi ke Pemprov Riau

Dua Kabupaten Tidak Mengirim Usulan Koperasi Berprestasi ke Pemprov Riau

HARIANRIAU.CO - Dua kabupaten di Riau pada tahun ini memilih absen dan tidak mengirimkan usulan koperasi berprestasi ke Pemprov Riau. Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kuansing dan Rokan Hilir. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal usai mendampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Rabu (29/9/2021) menegaskan, absennya dua kabupaten dalam ajang ini bukan berarti di dua daerah tersebut tidak memiliki koperasi yang bagus.

Namun absenya dua kabupaten tersebut semata-mata dilakukan karena keterbatasan anggaran akibat terdampak Covid-19. Sebab saat ini pemerintah daerah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sehingga beberapa kegiatan terpaksa harus dihapuskan karena tidak ada anggaran.

"Ini kan ada proses yang dilakukan di daerah, ada kemungkinan karena recofusing anggaran di kabupaten kota, untuk membawa juara - juara itu ke Pekanbaru juga akan dibebankan ke APBD mereka," katanya.

Asrizal memastikan, ada banyak koperasi yang tidak kalah bagusnya dari kabupaten lain yang ada di dua kabupaten yang tidak mengirimkan utusanya ini. Untuk itu pihaknya berharap kepada pengurus koperasi di Riau, khususnya di dua kabupaten tersebut agar tetap bersemangat untuk kesejahteraan anggotanya dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Ada banyak koperasi yang bagus disana, contohnya di Kuansing, itu ada koperasi yang bagus namanya Apkarkusi, itu bagus, namun karena ada recofusing anggaran mereka tidak mengirimkan usulanya kesini (Pemprov Riau)," ucapnya.

Asrizal mengatakan, tahapan seleksi penilaian koperasi berprestasi ini dilakukan oleh masing-masing daerah di 12 kabupaten kota se Provinsi Riau. Masing-masing daerah mengusulkan 3 koperasi berprestasi ke Pemprov Riau untuk dilakukan penilaian. 

Namun dari 12 kabupaten kota di Riau, ada dua kabupaten yang tidak mengirimkan usulan koperasi berprestasi. Sehingga hanya 10 kabupaten kota saja yang mengirimkan usulan koperasi berprestasi ke Pemprov Riau. Jumlah usulan yang kita terima totalnya sebanyak 24 koperasi dari 10 kabupaten kota. 

Setelah dilakukan verifikasi administrasi, tim memenukan ada satu koperasi yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan 23 koperasi memenuhi syarat untuk dilakukan penilaian. 

"Dari 23 itu kita lakukan verifikasi, validasi dan langsung dilakukan penilaian ke lapangan. Hasilnya ada sembilan koperasi yang kita tetapkan sebagai koperasi berprestasi di Riau," ucapnya.

Dari sembilan koperasi yang diundang untuk mendapatkan penghargaan dari Gubernur Riau tersebut, ada tiga koperasi masuk dalam dalam tiga besar mendapatkan hadiah uang tunai dari Pemprov Riau. Untuk juara 1 mendapatkan Rp 3,5 juta, juara II Rp 3 juta dan juara III sebesar Rp 2,5 juta. 

"Ini reward atas prestasi yang mereka dapatkan, tapi jangan dilihat dari sisi jumlah uang nya, ini adalah untuk memotivasi dan mendorong agar koperasi di Riau bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan kita bersama," katanya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index