Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

HARIANRIAU.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 dengan tema "Indonesia Tangguh Berlandasan Pancasila".

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Kamis (30/9/2021).

"Pedoman penyelenggaraanya sudah ada dan itu sesuai surat dari Menteri Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021," kata Chairul Riski.

Ia menjelaskan bahwa, untuk penyelenggaraan untuk ditingkat pusat Jumat 1 Oktober 2021, Pukul 08.00 s/d 08.30 Wib di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat, daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diatur sebagaimana yang telah di tetapkan.

Lanjutnya, Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

"Untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing," ucapnya.

Kemudian, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.

Sesuai isi pedoman penyelenggaraan yang disampaikan pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring). 

"Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id," pungkasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index