Ketua RT-RW hingga Pengurus PKK Pematang Kapau Dikukuhkan

Ketua RT-RW hingga Pengurus PKK Pematang Kapau Dikukuhkan

HARIANRIAU.CO - Puluhan ketua Rukun Tetangga/Warga (RT-RW), ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT-RW dan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, dikukuhkan Rabu (29/9) kemarin.

Pengukuhan yang dipusatkan di halaman kantor Kelurahan Pematang Kapau itu dipimpin secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos.

Dalam sambutannya, Marzali menyebut jika pengukuhan yang dilakukan terhadap RT-RW, ketua LPM, Forum RT/RW dan PKK Kelurahan Pematang Kapau itu merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemekaran Wilayah dari kecamatan Tenayan Raya ke kecamatan Kulim.

Melalui pengukuhan tersebut, kata dia, Pemerintah Kecamatan Kulim mengharapkan agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat selalu terjalin.

"Dengan pengukuhan ini, pengurus dapat mensinergikan antara kegiatan RT/RW dengan kegiatan di kelurahan. Kita harapkan Forum RT/RW Kelurahan ikut berperan aktif mendukung program pemerintah, terutama program percepatan penanganan Covid-19," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan itu Ketua TP PKK Kecamatan Kulim Hemyati A.md Keb, Ketua LPM Kecamatan Kulim Afrizal, Lurah Kulim Agustina SKM, Lurah Mentangor Bismihayati SH, serta pengurus LPM, Forum RT/RW, dan PKK kelurahan. ***

Halaman :

Berita Lainnya

Index