Apresiasi Perhatian Publik pada Musisi Bali, Anang Hermansyah: Semoga Pak Gubernur Mendengar

Apresiasi Perhatian Publik pada Musisi Bali, Anang Hermansyah: Semoga Pak Gubernur Mendengar
Anang Hermansyah

HARIANRIAU.CO - Musikus ternama Anang Hermansyah dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu (2/10/2021) menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi perhatian publik pada nasib musisi di tengah pandemi, termasuk mengenai dorongan publik agar pemerintah daerah mulai membuka 'gerbang' pentas bagi musisi, utamanya di daerah-daerah yang menjadikan pariwisata sebagai andalan.

"Ya seperti Bali sebagaimana dorongan yang mencuat, saya pikir baik juga jika bisa mulai dibuka 'gerbang' pentas bagi para musisi," kata Anang kepada wartawan.

Sebagai mantan Anggota DPR RI yang selama masa jabatannya di periode 2014-20219, Anang memang dikenal kerap memperjuangkan aspirasi seniman nasional di parlemen.

"Ya bagaimana pun, aspirasi publik harus didengar. Saya kira, baik juga jika Pak Gubernur Bali memberi perhatian serius pada nasib musisi di daerahnya. Kan ketika, misalnya, konser sudah mulai bisa digelar disana maka yang tertolong bukan hanya nasib musisi semata tapi lebih luas lagi ini akan membangkitkan kembali gairah pariwisata di Bali sehingga meningkatkan pendapatan daerah. Muaranya ya kesejahteraan rakyat kita di Bali," kata Anang.

Tapi, kata Anang, bagaimanapun pemerintah Provinsi Bali tentu lebih mengetahui apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan untuk menjaga ekonomi Bali secara umum tetap survive bahkan bangkit. "Saya percaya kearifan Gubernur dalam mengambil kebijakan. Aspirasi publik, semoga juga didengar.

Satu hal yang harus menjadi kunci, tandas Anang, "Jika Gubernur pada akhirnya membuka 'gerbang' konser di Bali, maka pelaksana harus memastikan Prokes tetap diterapkan optimal dan menjamin gelaran acara tak menimbulkan klaster baru Covid-19,".

Sebelumnya, Peneliti Toma Maritime, Clive Huwae dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip di Jakarta, Jumat (1/10/2021), mengungkap ngenesnya nasib pekerja seni utamanya musisi lokal di Bali dewasa ini.

Clive mengatakan, sejak regulasi Inmendagri Nomor 1/2020 dan No 42/2021 mulai berlaku, seluruh event-event Off Air - On Air di Bali termasuk penampilan band reguler cafe harus terhenti sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelum kebijakan restriktif itu, kata Clive, pendapatan musisi lokal di Bali bisa mencapai sekitar 500.000 ribu rupiah sampai dengan 1.000.000 juta rupiah per bulannya dari hasil tampil rutin di tempat hiburan (atau yang biasa dikenal dengan istilah 'reguler'. Musisi lokal Bali juga bisa mendapat penghasilan sekitar Rp3.000.000 sampai dengan Rp6.000.000 untuk sekali tampil dalam acara perkawinan.

"Kini pendapatan itu berangsur hilang sejak adanya regulasi PSBB dan PPKM. Pada akhirnya, ada beberapa musisi lokal yang terjun ke jalan, seperti ke warung makan dan di traffic light, supaya untuk bisa bertahan hidup saja," kata Clive.

Kondisi musisi lokal Bali kian parah karena banyak yang tidak tersentuh bantuan pemerintah, kata Clive. "Akhirnya, harus bertahan sendiri atas kondisi dan regulasi yang tidak pernah diprediksi akan menggerus pemasukan para musisi lokal,".

"Kebanyakan musisi lokal di Bali sering dapat bantuan dari pemilik restoran, bar ataupun cafe dan penikmat musik saja," ujar Clive.

Terkait hal ini, Co-Founder Toma Maritime Rima Baskoro menyatakan, strategi pemerintah melakukan pembatasan jelas telah mengakibatkan penurunan pemasukan bagi pengusaha di bidang hiburan, termasuk tempat - tempat yang biasa mengadakan live music dan diisi oleh artis-artis lokal. Bali, kata Rima, merupakan provinsi maritim yang secara langsung menjadi objek kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 dan Nomor 42 tahun 2021.

Menurut Rima, pembukaan 'gerbang' pelaksanaan acara besar seperti konser maupun resepsi perkawinan yang akan dilakukan pemerintah telah membawa secercah harapan. Tapi, kata dia, "Tetap ada harapan agar setidaknya regulasi tentang PPKM dapat juga mempertimbangkan kondisi geografis provinsi maritim yang sebagian besar merupakan ruang terbuka dan berbeda dengan kota metropolitan seperti Jakarta,".

"Ada harapan besar agar pemerintah bisa mengizinkan penampilan regular para musisi Bali di restoran, bar, cafe ataupun tempat hiburan terbuka di pinggir pantai misalnya," ujar Rima. Rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index