Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah

Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HULU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman, minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menerapkan larangan bagi siswa untuk tidak membawa ponsel ke sekolah. Tujuannya agar peserta didik dapat fokus belajar.

"Saya minta Disdikpora Rohul menerapkan larangan itu. Mencegah justru lebih baik. Setidaknya ada upaya  dalam mengawasi anak untuk tidak melakukan perbuatan terlarang," ujar Sukiman, di Pasir Pangaraian, Selasa (25/10/2016).

Dikatakan Sukiman, membawa handphone ke sekolah akan banyak berdampak negatif. Selain mengganggu proses belajar mengajar, handphone atau ponsel juga dapat membuat perserta didik terjerumus dalam perbuatan terlarang seperti kejahatan seksual atau pornografi.

Sukiman juga meminta pihak sekolah bisa menggelar siraman rohani dan pengajian rutin sekali seminggu. Dengan adanya penambahan pengetahuan ilmu agama, para peserta didik terhindar dari perbuatan yang terlarang yang dapat merusak akhlak dan moralnya sebagai penerus pemimpin bangsa.

"Seluruh sekolah agar meminta nomor handphone wali murid atau orangtua siswa. Suatu waktu bisa dihubungi karena siswa dilarangan membawa handphone ke sekolah agar mereka fokus menimba ilmu,” harap Sukiman.

Pihak sekolah, pinta Sukiman, diminta juga melakukan razia tas peserta didik. "Kalau ada kemauan dan komitmen bersama dari pihak sekolah, saya yakin nantinya dapat mencegah peserta didik dari perbuatan terlarang," tutup Sukiman.

 

 

 

Sumber : halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index