KPK OTT di Kuansing, Ternyata Ini Kasusnya

KPK OTT di Kuansing, Ternyata Ini Kasusnya
Suasana penggeledahan Kantor Bupati Kuansing oleh petugas KPK yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Penggeledahan ini diduga terkait OTT yan

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (18/10/2021).

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).

Ali Fikri mengatakan, di antara yang diamankan adalah Bupati Kuansing Andi Putra, ajudan Bupati Kuansing, dan beberapa orang dari pihak swasta.

"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, OTT tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait perizinan perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Ali Fikri dikutip dari laman cakaplah.com.

Andi Putra dibawa ke Markas Polda Riau pada Senin (18/10/2021) malam. Andi Putra dan tujuh orang lainnya dibawa KPK ke Markas Polda Riau.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau.

Hingga pukul 13.00 WIB, Andi Putra bersama tujuh orang lainnya masih berada di ruang pemeriksaan. Ketika istirahat hanya pengacara Dodi Fernando yang keluar untuk menunaikan Salat Zuhur di Masjid Al'Adzim, Markas Polda Riau.

Dodi Fernando yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan agar kasus ditanyakan ke KPK.

"Kami tidak bisa berkomentar banyak. Kalau sudah selesai nanti kami baru bisa bicara. Lain tanya pihak KPK saja," tutur Dodi sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan di lantai II Gedung Dittahti.

Halaman :

Berita Lainnya

Index