Kuasa Hukum Bantah Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK

Kuasa Hukum Bantah Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK

HARIANRIAU.CO - Kuasa Hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando memastikan bahwa kliennya Andi Putra tidak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Tidak ada Bapak Bupati tertangkap tangan, isu tertangkap ada uang serta berkas juga tidak ada," ucap Dodi, Selasa (19/10/2021) dikutip harianriau.co dari laman cakaplah.com.

Dodi menceritakan bahwa, Bupati Andi Putra awalnya dari Kuansing hendak menuju Pekanbaru untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berlangsung hari ini, Selasa (19/10/2021).

Saat berada di perjalanan, Bupati Andi Putra merasa ada yang membuntuti mobilnya. Lalu ia merasa takut dan menelepon kuasa hukumnya.

"Saat di perjalanan dia dibuntuti, sebenarnya Bapak Bupati tidak tahu permasalahan di Kuansing ini ada OTT yang dilakukan oleh KPK. Karena takut ada yang membuntuti itu, ia lalu menghubungi saya," cakapnya.

Tidak berapa lama kemudian, ada yang menghubungi nomor ajudannya yang pada saat itu ajudannya sedang bersama Bupati Andi Putra di dalam mobil.

Seseorang yang menghubungi ajudannya ini mengaku dari penyidik KPK, dan memerintahkan agar mereka segera merapat ke Mapolda Riau, Pekanbaru.

"Tidak ada Bapak Bupati tertangkap tangan, jadi beliau sendiri yang pergi ke Mapolda Riau atas suruhan penyidik KPK. Bapak Bupati juga pada saat itu tidak ada transaksi apapunlah," tukasnya.

Lebih jauh, Doni mengungkapkan bahwa perihal OTT di Kuansing pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut.

"Saya dan Bapak Bupati tidak tahu sama sekali permasalahan di Kuansing. Siapa saja yang ditangkap di Kuansing dan terkait apa kami juga tidak tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Riau sejak Senin (18/10/2021) pukul 22.00 WIB, Bupati Kuansing Andi Putra telah keluar dari pemeriksaan hari Selasa (19/10/2021) pukul 17.00 WIB.

Bupati Andi Putra keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan selama 19 jam. Kini ia diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Halaman :

#KPK OTT di Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index