KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka Suap Izin Perkebunan

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka Suap Izin Perkebunan

HARIANRIAU.CO - KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka.

Andi Putra sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap perpanjangan izin hak usaha sawit.

"Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) dikutip dari laman cakaplah.com.

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu yakni SDR yang merupakan general manager PT AA.

"Kemudian SDR, swasta, adalah general manager PT AA," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Ke-8 orang itu termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).

Halaman :

#KPK OTT di Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index