Sejumlah Pengelola PLTD dan Kades di Inhil Dipanggil Polres Inhil

Sejumlah Pengelola PLTD dan Kades di Inhil Dipanggil Polres Inhil
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO. -Sejumlah pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi Mapolres Inhil untuk memenuhi panggilan di ruang Tipidter satuan Reskrim Polres Inhil. 

Kades Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Dedy Suandi saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Dikatakannya ada sekitar empat pengelola PLTD dan Kades yang memenuhi panggilan tersebut salah satunya pengelola PLTD dari PT Haura Madani Inhil. 

“Ada empat desa yang dipanggil,” ucap Dedy Suandi kepada  dikutip harianriau dari laman ANTARA  Kamis.

Disinggung terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Dedy enggan menjawab. Menurut dia dasar dan tujuan pemanggilan tersebut sudah jelas disebutkan dalam surat pemanggilan. 

Sejak tiga hari terakhir, pemadaman listrik di wilayah Desa Kuala Patah Parang telah dilakukan. Kebijakan pemadaman listrik sementara agar tidak memperpanjang indikasi.

Pelanggaran hukum oleh PT Haura Madani menyusul adanya pemanggilan. 

Hal ini tentunya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat mengingat sejumlah aktivitas masyarakat sangat bergantung dengan daya listrik. 

Mengatasi hal ini, Dedy mengatakan sudah mencoba menyurati pihak PLTD agar tidak dilakukan pemadaman sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun pihak PLTD meminta agar kebijakan tersebut dimaklumi sampai dengan proses hukum selesai. 

“Gimana mereka mau hidupkan listriknya sementara sekarang sedang ada masalah. Secara administrasi desa sudah coba menyurati pihak PLTD untuk segera melakukan penghidupan,” jelas Dedy.

Disamping itu. Kapolres Inhil, Dian Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kapolres pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi perizinan dan penggunaan BBM oleh pihak pengelola PLTD menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat pada tanggal 9 Januari 2022 lalu. 

"Betul ada pemanggilan. Cuma tadi saya belum liat detail cuma intinya benar pemanggilan itu ada dalam rangka verifikasi dan klarifikasi terkait izin dan penggunaan BBM, itu saja,” ucap Kapolres. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index