Polres Inhil Terus Lakukan Pendalaman Perampokan di Tempuling

Polres Inhil Terus Lakukan Pendalaman Perampokan di Tempuling
IPDA Heriman Putra
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Polres Indragiri Hilir hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Dusun Bumi Asih, Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling. Minggu (30/10/2016) sekira pukul 21.00 WIB.
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra melalui siaran persnya. Senin (31/10/2016) petang.
 
"Saat ini personil masih dilapangan untuk lidik pelaku dan ungkap curas ini," sebut Putra.
 
Untuk menghindari hal ini kembali terulang, Polres Indragiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling sebagai sistem peringatan dini dalam menghadapi kriminalitas dan bencana.
 
 
Diberitakan sebelumnya, bahwa kejadian tersebut bermula ketika pasangan suami istri Tikno (44) dan Yani (30) serta anaknya sedang beristirahat di dalam rumah.
 
"Ketika sedang istirahat, tiba-tiba ada terdengar ketukan pintu dari luar rumah sambil memanggil nama korban," sebut Kapolres Indragiri Hilir melalui Paut Humas IPDA Heriman Putra, Senin (31/10/2016).
 
Mendengar ketukan pintu tersebut, kemudian istri korban membuka pintu depan.
 
Ketika pintu depan dibuka, langsung empat orang laki-laki yang tidak dikenal sambil membawa sebatang kayu, parang panjang, 1 batang besi dan diduga 1 pucuk senjata api laras pendek langsung mengancam korban dan meminta korban tiarap ke lantai.
 
"Kemudian korban langsung diikat oleh para pelaku bersama dengan istri dan anaknya dengan menggunakan tali rapia dan menututup mulut korban dengan kain yang dibawa pelaku," sebut Putra.
 
Kemudian, lanjut Putra, salah seorang pelaku menanyakan uang dan perhiasan kepada korban. Dan korban menjawab bahwa mereka tidak punya uang.
 
 
"Mendengar hal tersebut, pelaku kemudian mengambil bensin sambil mengancam akan membakar korban, dan karena ketakutan korban menunjukan uang yang ada di dalam dompet yang terletak disaku celana korban," sebut Putra.
 
Pada kejadian tersebut pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor mega pro. Satu unit motor Revo Biru kombinasi hitan bersama surat lengkap No Polisi BM 5347 GT.
 
Selain itu, uang tunai Rp1.260.000, dua unit telpon genggam, dan buku nikah.
 
"Kerugian yang diderita korban mencapai Rp25 Juta," tukasnya.
 
 
Ragil Hadiwibowo
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index