Plastik Berbayar Batal Diterapkan, Pemko Pekanbaru Dinilai hanya Coba-coba

Plastik Berbayar Batal Diterapkan, Pemko Pekanbaru Dinilai hanya Coba-coba
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Program plastik berbayar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu sempat diterapkan di Kota Pekanbaru, namun kembali dibatalkan dengan alasan tertentu.

Atas kondisi ini kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menilai Pemko Pekanbaru terkesan hanya coba-coba dalam membuat kebijakan.

"Pemerintah jangan mencoba-coba satu kebijakan yang akhirnya menyengsarakan masyarakat. Ini karena kebijakan lagi ngetrend di pusat ingin dicoba juga di Pekanbaru. Harusnya kan disesuaikan dengan kondisi wilayah," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, Senin (31/10/2016).

Pasalnya, menurut Politisi PKS ini lagi, kebijakan plastik berbayar tersebut memang tidak cocok jika diterapkan di Kota Pekanbaru dan sudah diperjelas dalam Perwako bahwa di Kota Pekanbaru tidak akan diberlakukan plastik berbayar. Namun sayangnya, beberapa pemilik ritel atau toko modern saat ini masih ada yang menjual plastik.

Bahkan dari laporan masyarakat yang diterima Roem, bahwa sebagian ritel masih saja menjual plastik. Padahal, sudah dilarang sejak 1 Oktober 2016 melalui surat edaran Walikota Pekanbaru. Tentang Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru soal larangan jual plastik, kini masih dalam proses, maka Roem meminta harus segera disosialisasikan. 

Sehingga pada tahun depan tidak ada lagi satupun ritel memberlakukan kantong plastik berbayar.

"Kita minta agar dinas terkait melakukan pengawasan di lapangan. Ditindak sesuai aturan pengusaha yang masih memperjualbelikan kantong plastik ini, kan edaran sudah ada bahwa plastik berbayar tidak jadi diberlakukan di Pekanbaru," pungkasnya.

 

Sumber : halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index