Terbelit Hukum, Tahanan ini Terpaksa Menikah di Mapolres Inhil

Terbelit Hukum, Tahanan ini Terpaksa Menikah di Mapolres Inhil

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang tahanan Mapolres, Rabu (2/11/2016) sekira pukul 10.45 WIB melangsungkan pernikahan di Masjid Al Ma'arif Polres Indragiri Hilir.

Pernikahan Zulkifli Bin Jamru dan Novit Aies Lestari Binti Ade Irianto dipandu Penghulu Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Azhari Hasan dengan saksi pernikahan orang tua mempelai perempuan Ade Irianto dan Ahmad dari pihak mempelai laki-laki dengan emas kawin Rp100 Ribu yang dibayar tunai.

Selain orang tua, pernikahan dua sejoli ini juga disaksikan Kasat Tahti Iptu Martius dan Kanit I Sat Reskrim Aipda Hermanto serta anggota Polres Indragiri Hilir.

"Pernikahan dua sejoli ini terpaksa dilaksanakan di Mesjid Al Maarif Polres Inhil, karena saat ini mempelai pria sedang tersangkut satu permasalahan hukum dan sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Indragiri Hilir," sebut Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (2/11/2016).

Ritual pernikahan berjalan hikmat dan pengantin pria tampak lancar dan bersemangat dalam mengucapkan kata kata ijab kabul dengan dipandu penghulu serta dilanjutkan dengan pembacaan sighat ta'lik talak oleh pengantin pria.

Penghulu mengharapkan pernikahan kedua mempelai ini dapat jadi keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah serta memberi apresiasi terhadap pengorbanan penganten perempuan dalam menghadapi pernikahan ini.

"Polres Indragiri Hilir tidak menghalangi hak seorang tahanan untuk melangsungkan pernikahannya dan mengharapkan pernikahan ini akan jadi kenangan tersendiri bagi kedua mempelai," sebut Putra.

Saat ditanya mengenai kasus apa yang menimpa mempelai pria, Putra enggan menjawab dan menilai akan melukai perasaan keluarga.

"Rekan-rekan, mohon maaf, kasihan keluarga penganten perempuannya kalau kasusnya ditulis," tukas Putra.

 


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index