HARIANRIAU.CO - Gemar ke IX yang di laksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak berlanjut ke Kecamatan Kerinci Kanan, Kampung Gabung Makmur. Rabu (20/4/2022).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Siak berpesan pekerjaan sebagai seorang amil zakat merupakan pekerjaan yang mulia.
"Amil zakat merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia dimana kita membantu orang-orang yang ingin berzakat, tentunya ini juga menjadi motavasi kita dalam mengajak dan membuka hati masyarakat diluar sana untuk terus meeningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Kerinci Kanan,” kata Husni.
Masih kata Husni, kita semua harus mencintai zakat karena dengan berzakat kita membantu umat yang membutuhkan.
"Mencinta zakat merupakan hal yang sangat positif dimana dengan banyak nya kita berzakat tentu saja apa yang kita keluarkan mendapat berkah dari allah, tidak kalah pentingnya zakat inilah yang membantu para mustahik. Sebagai sesama umat kita harus mendokaan para mustahik agar di masa yang akan datang menjadi zakki,” ucapnya.
Wakil Bupati Siak mengingatkan kepada masyarakat terkait mudik lebaran tahun 2022 dimana syarat mudik tahun ini harus sudah di vaksin booster.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan sudah harus di vaksinasi III hal ini bertujuan agar tidak terjadinya lonjakan kasus covid yang tinggi setelah mudik lebaran,” ujarnya.
Dilain kesempatan perwakilan Baznas Siak Dadang mengatakan terkait penyaluran zakat dan pengumpulan zakat di Kerinci Kanan.
"Alhamdulillah pengumpulan zakat Kecamatan Kerinci Kanan pada Gemar tahun 2021 sekitar 241.324.500,- dan kami dari Baznas Kabupaten Siak menyalurkan zakat untuk Kecamatan Kerinci Kanan sebesae 1,3 Milyar. Kami berharap kita terus berusaha meningkatan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak dan Kerinci Kanan,” katanya.
Turut hadir Ketua Baznas Siak, Camat Kerinci Kanan, Penghulu Kampung Gabung Makmur, Ketua MUI, Kapolsek Kerinci Kanan,UPZ kecamatan dan Kampung, serta tokoh masyarakat dan adat.