Soal Jembatan Sungai Piring, Pemda Inhil Bisa Digugat Jika Ada Korban

Soal Jembatan Sungai Piring, Pemda Inhil Bisa Digugat Jika Ada Korban
Yudhia Perdana Sikumbang

Kerusakan jembatan di Kelurahan Sungai Piring ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu namun belum juga diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten sebagai penanggung jawab karena kurangnya anggaran.

"Karena jembatan ini kewenangan dari kabupaten, jadi jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban fisik dan harta benda, maka gugatan Perbuatan melawan hukum bisa dilayangkan kepada Pemkab oleh yang dirugikan," jelasnya.

Menurut Yudhia Perdana Sikumbang kecelakaan yang terjadi karena jembatan rusak tersebut sama halnya dengan kecelakaan yang terjadi karena jalan rusak, pemerintah bisa disanksi hukum.

Dikatakannya, pemerhati transportasi, Djoko Setijowarno, dalam artikel Sanksi Hukum Bagi Pemerintah Bila Membiarkan Jalan Rusak, menjelaskan bahwa:

Aparat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Bina Marga/Dinas PU di daerah sesuai kewenangan jalan nasional, provinsi, kota/kabupaten, masih banyak yang tidak memahami akan jeratan hukum akan mengenai mereka, jika membiarkan jalan rusak tanpa dilakukan perbaikan segera.

Ada 2 (dua) hal yang harus dilakukan penyelenggara jalan terhadap jalan rusak berdasarkan Pasal 24 UU LLAJ, yakni:

Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan harus segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas;

Pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Yang dimaksud kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Terakhir, Yudhia Perdana Sikumbang menghimbau kepada Pemerintah Daerah, baik ekskutif maupun lagislatif untuk serius menyikapi kerusakan jembatan tersebut.

"Jangan anggap remeh karena ini melibatkan keselamatan orang banyak," tutupnya.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index