2017, Assesment Pejabat di Kuansing

2017, Assesment Pejabat di Kuansing
Ilustrasi

HARINRIAU.CO, KUANSING - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Muharman tidak bisa menjamin kalau pemerintah bisa melaksanakan asessment pejabat pada bulan Desember nanti. Meskipun anggaran untuk pelaksanaan asessment diusulkan pada APBD Perubahan tahun ini lebih kurang Rp 669 juta.

Hal tersebut disampaikan Muharman, Rabu (2/11/2016).Dikatakannya, dengan waktu yang singkat pelaksanaan asessment tidak akan maksimal dilaksanakan.

"Saya memperkirakan dengan waktu yang sangat singkat ini, kita belum bisa melaksanakan asessment, apalagi sekarang hanya ada sisa waktu tak sampai dua bulan dan ini tidak akan tekejar,"ujar Sekda Kuansing Muharman, Rabu (2/11/2016).

"Sekarang untuk mencari tim saja bukan main sulitnya, karena memang tinggal dua bulan waktu kita, apalagi sekarang memang banyak kesibukan,"kata Muharman.

Muharman memperkirakan, pelaksanaan asessment baru bisa dilaksanakan pada Maret 2017. Menurut Muharmann ini waktu yang aman dan tidak tergesa gesa untuk melaksanakan asessment.

Untuk tim Pansel sendiri disampaikan Muharman, itu ada 5 orang, dua dari Pemerintah dan tiga diambil dari luar. Tim pansel ini kata Muharman, sebelum bekerja harus dikukuhkan  dulu oleh KASN.

"Pegawai yang bisa mengikuti asessment itu syaratnya sudah pernah mengikuti PIM III, kalau belum tak bisa ikut,"kata Muharman.

Jumlah calon yang mengikuti asessment harus tiga orang atau bisa lebih untuk memperebutkan satu kursi menjadi calon pejabat eselon II menjadi Kadis atau Kaban. "Kalau nanti yang ikut dua orang, maka dianggap tidak sah dan dibatalkan,"ujar Muharman.

"Dana asessment sudah diusulkan, kalau tidak terlaksana 2016 masuk APBD murni 2017,"katanya.

 

 

 

Sumber : halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index