HARIANRIAU.CO - Tanggung jawab perbaikan jembatan rusak parah di Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menemukan titik terang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil menyatakan bahwa jembatan tersebut kewenangan Provinsi Riau.
"Sejak tahun 2017 Jembatan Sungai Piring beralih ststu menjadi jembatan Provinsi dengan nama jalur Sungai Luar-Teluk Pinang-Kuala Gaung. Semenjak itupula tidak pernah ditangani serius, hanya perawatan jembatan saja," sebut Kepala Dinas PUPR Inhil Umar, Rabu (10/5/2022) seperti dimuat dari laman indragirione.com.