Jembatan Sungai Piring Kewenangan Siapa?

Jembatan Sungai Piring Kewenangan Siapa?
Kondisi Jembatan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil. (Harianriau.co/ist)

”Maka dari itu kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk bersama-sama mencari solusi pembangunan agar akses masyarakat kembali normal sedia kala," imbuhnya.

Kepala Dinas PUTR Inhil ini memaparkan pihak Pemerintah dari Provinsi Riau mewacanakan membangun jembatan baru pengganti jembatan yang rusak itu.

"Ada wacana dari pihak provinsi akan membangun jembatan pengganti di Sungai Piring yang memiliki akses jalan yang sama, agak sedikit menjorok kebelakang lokasi wacana penambangunan jembatan itu," paparnya.

Terakhir, Ia pun mengimbau kepada warga yang melintas di jembatan Sungai Piring agar lebih berhati-hati saat melintas.

"Jangan melebihi kapasitas muatan kendaraan lah intinya," tutup Umar.

PUPRPKPP Riau Membantah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) membantah atas kewenangan Jembatan Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Bantahan itu langsung diutarakan Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

"Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Inhil bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat," bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Kondisi Jembatan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil. (Harianriau.co/ist)

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index