Didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono dan seluruh jajaran Lapas Tembilahan, Kadivpas beserta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau melakukan penggeledahan terhadap WBP dan kamar huniannya secara humanis.
Sebelum melakukan sidak, Kadivpas sempat mengambil alih Apel Tim Gabungan Lapas Tembilahan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran. Dalam amanat apelnya, Kadivpas menegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari dan merusak citra organisasi.