Prihatin Kasus Pencabulan Anak Dibawah, Ini pesan Kapolres kepada orang tua

Prihatin Kasus Pencabulan Anak Dibawah, Ini pesan Kapolres kepada orang tua
Photo Bupati membuka Rakerda Gerakan Gerakan Pramuka provinsi Riau

HARIANRIAU.CO - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Rohil beserta Jajaran Polsek selama Januari Tahun 2022 dan hingga Bulan Mei sebanyak 22 Kasus.

Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, sepanjang tahun 2022 ini setidaknya ada 22 kasus ditangani

Kasus terbanyak terutama pencabulan anak bawah umur 20 Kasus, dan 2 kasus melarikan anak dibawah umur .Sedangkan 1 kasus kekerasan anak. Sementara ditahun 2021, ada 36 kasus.

Kapolres Rohil AKBP Nurhdi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan dipertengahan tahun ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur diwilayah Rohil masih memperhatinkan.

Melihat kondisi seperti ini, Kapolres berharap kedepan bagi masyarakat khusus selaku orang tua, untuk memantau atau mengawasi anak- anaknya.

"Ini perlu adanya keseriusan dari para orang tua dalam mendidik anak menjalani kehidupan sehari-hari nya ,"pesannya

Kapolres juga meminta masyarakat harus paham dan mengerti bahwa sangsi atau akibat berhubungan dengan anak di bawah umur itu dapat di tuntut secara tindak pidana.

"Hukuman untuk kasus dibawah umur tidak main- main, Jadi masyarakat harus tahu dan mengerti dalam hal ini,"tegasnya Kapolres Rohil disampaikan AKP Juliandi Sabtu (28/5/22)

Kapolres juga berharap semoga dengan pengawasan ektra ketat terhadap anak untuk kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tidak akan terjadi serta terulang kembali.

"Pada Intinya, orang tua harus terus melakukan pengawasan mendalam terhadap anak."Pungkasnya.

Syofyan Rambah

Halaman :

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index