DPMPTSP Kabupaten Siak Terima Penghargaan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se Indonesia

DPMPTSP Kabupaten Siak Terima Penghargaan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se Indonesia

Orang Nomor Satu Negeri Istana berharap, anugerah tersebut dapat menjadi motivasi bagi organisasi perangkat daerah lainnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, hingga tingkat pemerintah kecamatan desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespon pengaduan pelayanan publik.

“Selamat untuk jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya hingga tingkat kecamatan kelurahan dan kampung untuk melakukan pembenahan kualitas layanan publik” sebut Alfedri.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak Robiati, dikesempatan yang sama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan atas penilaian kepatuhan atas SOP Pengaduan Pelayanan Publik yang telah ditetapkan bagi badan publik pemerintah. Selain itu kata dia, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat, rapat evaluasi, hingga baiknya sinergi antara lintas OPD terkait juga menjadi penilaian tersendiri. 

“Dalam lima tahun terakhir kita menerima empat hingga delapan pengaduan setiap tahunnya, yang kita tindaklanjuti dalam durasi 3 hari kerja. Sehingga persentase pengaduan yang selesai ditindaklanjuti berkisar 100 persen setiap tahun. Hasil survey kepuasan masyarakat dari tahun ketahun juga meningkat, Tahun 2021 indeks kepuasan masyarakat mencapai 90,15. Untuk pengelolaan pengaduan pelayanan public yang sudah berjalan di DPMPTSP Kabupaten Siak dilakukan melalui tiga kanal, yaitu aplikasi SP4N LAPOR, melalui website dpmptsp.siakkab.go.id, dan pengaduan langsung melalui isian formulir di kotak pengaduan.” jelasnya.

Disamping itu kata Robiati, layanan pengembangan sistem layanan pengaduan secara online, DPMPTSP Kabupaten Siak juga mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan publik, diantaranya pengembangan aplikasi survey kepuasan masyarakat secara online, penilaian petugas pelayanan berbasis tablet (touchscreen), layanan pengaduan berbasis media sosial dan elektronik, membuat Fraud Control Plan (Rencana Aksi Pencegahan Kecurangan/ Korupsi) serta membuka gerai pelayanan di tingkat kecamatan. 

ARIZAL

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index