"Kami melihat, kedepan (2017, red) perlulah untuk digesa proyek-proyek oembangunan yang ada. Terutama, berkenaan dengan penunjukkan konsultan pengawasan. Karena, penunjukkan ini memang harus dilakukan sebelum pelaksaan pembangunan fisik dimulai," terangnya kepada harianriau.co, Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Menurut Tengku eddy Efrizal, percepatan tahap pelelangan oleh ULP tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif, jika di tahun mendatang pihak pemerintah pusat kembali mengambil kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil, khususnya dana transfer daerah yang merupakan upaya konsolidasi fiskal.
"Keterlambatan proses pelelangan di tahun ini kan juga merupakan imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil oleh Pemerintah Pusat. Padahal sebelumnya, kami telah menyusun rencana kerja untuk pembangunan fisik, khususnya. Dengan begitu, tentu kami harus merasionalisasi kembali kegiatan-kegiatan kami pada tahun ini (2016, red)," pungkasnya.
Terakhir, Tengku Eddy Efrizal menyampaikan apresiasi kepada ULP yang telah bekerja sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada di tahun 2016 ini.