Dugaan Korupsi Dana BOK, Berkas Kapus Kampar Kiri Hulu dan Bawahannya Dikembalikan ke Penyidik

Dugaan Korupsi Dana BOK, Berkas Kapus Kampar Kiri Hulu dan Bawahannya Dikembalikan ke Penyidik
Ilustrasi

“Hasil penelitian oleh jaksa peneliti, berkas belum dinyatakan lengkap,” ungkap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Kamis (16/6).

Atas kondisi itu, sambung Bambang, pihaknya mengembalikan berkas perkara ke penyidik Kepolisian dengan disertai petunjuk jaksa. Pentunjuk itu, nantinya akan dilengkapi untuk kesempurnaan perkara. “ Berkas perkara sekarang di penyidik (Kepolisian),” sebut mantan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Banten.

Pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Kampar ini bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan terhadap perkara yang terjadi pada rentang waktu 2015-2018.

Dari penyelidikan, didapati bahan keterangan dalam pengelolan dana BOK untuk Puskesmas KKH I telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan Bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. Sehingga, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index