ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil

ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil
Satpol PP dan BKPSDM Inhil saat melakukan razia ASN dan Non ASN yang bolos jam kerja. (satpolpp.inhilkab.go.id)

Setelah diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik.

Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Selanjutnya dilakukan proses pendataan bagi yang terjaring guna diserahkan kepada pimpinan.

Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya pengawasan penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan Non ASN pada jam kerja efektif. ***

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index