Terhadap kedua pelaku TL als T dan RS als G akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," ujar kasat menutup keterangannya.
Jeki Ey
Jumat, 17 Juni 2022 - 14:19:49 WIB
Terhadap kedua pelaku TL als T dan RS als G akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," ujar kasat menutup keterangannya.
Jeki Ey