Lagi Enak-Enak Ngamar Sama Pacar, Eh Malah Diangkut Satpol PP Inhil

Lagi Enak-Enak Ngamar Sama Pacar, Eh Malah Diangkut Satpol PP Inhil
Para pasangan bukan suami istri saat diamankan di Mako Satpol PP Inhil. (satpolpp.inhilkab.go.id)

HARIANRIAU.CO - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengangkut 6 pasangan bukan suami istri di pengunapan di Tembilahan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Satpol PP Inhil para wanita tersebut bukanlah wanita malam namun merka memiliki hubungan spesial alias pacaran.

Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Satpol PP Inhil bersmaa TNI, Polri, Subdenpom, Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Inhil pada Jumat 17 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

“Pasangan muda-mudi yang terjaring langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dan kami juga meminta pihak orang tua masing-masing untuk hadir. Selanjutnya mereka dikenakan sanksi yustisi dan mengikuti sidang tindak pidana ringan,” sebut  Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 20 orang yang terdir dari 6 pasang yang bukan berstatus suami istri dan 8 orang tanpa identitas karena tidak membawa KTP pada saat diminta keterangan oleh petugas.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index