“Mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan sanksi. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan serta surat pernyataan," ujarnya.
“Belakangan ini kami gencar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyalahgunaan lem kambing ini, sehingga banyak ditemukan khususnya wilayah Tembilahan Dan Tembilahan Hulu,” Sambung Heru.
Satpol PP dalam penanganan penyalahgunaan lem setakat ini selalu melibatkan instansi terkait yakni Dinas Sosial.
Melalui Dinas Sosial sebahagian ada yang dikirim ke Rumah Sakit Pekanbaru untuk menjalani rehab dan ada yang dilakukan pemeriksaan kesehatan cukup di Rumah Sakit lokal.
Pemerintah Daerah cukup memberikan perhatian yang besar bagi keberlangsungan masa depan generasi muda ini.

