6 Pasangan 'Haram' yang Berduaan di Kamar Diamankan Satpol PP Inhil

6 Pasangan 'Haram' yang Berduaan di Kamar Diamankan Satpol PP Inhil
Anggota Satpol PP Inhil saat melaksanakan razia yustisi. (satpolpp.inhilkab.go.id)

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 20 orang yang terdir  dari 6 pasang yang bukan berstatus suami istri dan 8 orang tanpa identitas karena tidak membawa KTP pada saat diminta keterangan oleh petugas.

Ia mengimbau kepada pemilik usaha untum mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi pengelola Hotel, Wisma, Penginapan maupun Rumah Kost.

“Seperti tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim nya menginap satu kamar atau menerima tamu lain jenis didalam kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tentunya perlu pengawasan secara rutin.

“Dan tentunya didukung penuh berdasarkan laporan masyarakat yang menuturkan bahwa lokasi razia kali ini tempat yang sering menginap pasangan bukan suami istri, yang sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***

SUMBER

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index