HARIANRIAU.CO - Dalam rangka melindungi hewan ternak dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang melanda beberapa provinsi di Indonesia, Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan vaksinasi PMK.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa vaksinasi PMK pada hewan ternak mulai dilaksanakan pada tanggal (14/6) lalu, yang dimulai di Sidoarjo Jawa Timur dan dilanjutkan di Jawa Tengah.
Ia menerangkan, bahwa desain pelaksanaan vaksinasi tersebut bertujuan untuk mengamankan aset (melindungi kelompok hewan dengan nilai ekonomi tinggi). Yaitu melindungi ternak bibit milik pemerintah pusat (UPT) dan daerah (UPTD), ternak sapi perah milik masyarakat dan KUD.
Kemudian, membatasi penyebaran penyakit (hewan-hewan yang sering dilalulintaskan), yautu ternak sehat di daerah wabah dan tertular, dan daerah merah tidak boleh dilalulintaskan (berbasis kecamatan).
"Hewan target vaksinasi adalah ternak ruminansia besar seperti sapi, kerbau yang sehat," ucapnya, pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dalam rangka membahas terkait perkembangan kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak secara virtual, Minggu (19/6/2022).