Dugaan Pungutan Uang Ijazah di SDN 014 Sungai Dusun, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Dugaan Pungutan Uang Ijazah di SDN 014 Sungai Dusun, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Ilustrasi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil DR Muhammad Irwan saat dimintai tanggapan melalui pesan WA.

“Melalui Kabid SD, Korwil Kecamatan dan pengawas akan tindaklanjuti informasi yang disampaikan, Untuk itu terima kasih atas informasinya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan surat edaran dengan No 921/DISDIK/Set-UM/IV/2022/420 tentang Penyerahan Ijazah oleh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP kepada peserta didik.

Pada poin pertama pada surat edaran tersebut ditegaskan bahwa dalam hal ini ijazah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index