Masa Jabatan Bupati Inhil HM Wardan Berakhir 2023

Masa Jabatan Bupati Inhil HM Wardan Berakhir 2023
Bupati Inhil, HM Wardan

HARIANRIAU.CO - Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun 2023, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dan Syamsudin Uti juga sama akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.

Pasalnya, Syamsuar terpilih menjadi Gubernur Riau dan HM Wardan terpilih menjadi Bupati Inhil merupakan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. Keduanya dilantik pada tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

"Di Riau, kepala daerah masa jabatannya berakhir pada 2023 itu Bupati Inhil dan pak Gubernur," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, Tri Jumarsa Jalil.

Sedangkan 9 bupati/walikota lainnya, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Dumai.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index