Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Syafnion mengatakan tim Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan tes darah kepada lima pasangan bukan pasutri itu. Sebagai sanksi, kelima pasangan bukan pasutri itu akan dibina.
"Kami menunggu hasil PPNS, kalau ada terindikasi bahwa mereka PSK, kami akan kirim ke panti Andam Dewi untuk pembinaan," jelasnya dikutip dari goriau.com.
Syafnion juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kota inginkan.

