Dijelaskan eks Kapolsek Tanah Merah ini, kejadian berawal dari diduga salah paham antara korban dan pelaku terkait permasalahan uang.
“Sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka serius, setelah melihat korban terluka pelaku langsung melarikan diri,”ucapnya.
Keluraga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk pertolongan pertama serta melaporkan ke Mapolsek Enok.
Selanjutnya, dari laporan kejadian penganiayaan itu, Kapolsek Enok AKP Fadly SH memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,”ucapnya.