Hindari Melihat Kemaluan Pasangan saat Berhubungan Intim

Hindari Melihat Kemaluan Pasangan saat Berhubungan Intim
Ilustrasi. (Pexels)

HARIANRIAU.CO - Bagi pasangan suami dan istri melakukan hubungan badan adalah hal lumrah. Bahkan bagi mereka yang sudah sah menjadi pasangan suami istri, dianggap sebagai amalan yang berpahala jika niatnya adalah menciptakan generasi saleh dan salehah.

Salah satu hal yang mungkin terdengar tabu di masyarakat adalah melihat kemuan istri atau suami saat sedang berhubungan badan. Sebagian masyarakat mungkin menganggapnya sebagai suatu hal yang wajar yang tak perlu dipersoalkan.

Namun, tidak demikian dengan ketentuan syariat Islam. Sebagai agama yang kaffah, Islam memberikan ketentuan yang indah bagi pasangan suami dan istri saat melakukan hubungan badan. Salah satunya terkait dengan ketentuan melihat kemaluan pasangan.

Muhammad bin Ahmad As-Syarbini, dalan Hasyiyah Al-Bujairimi Alal Khatib, juz IV, halaman 103, mengatakan:

Artinya: “Bagian kedua yaitu melihatnya seorang suami pada tubuh istrinya dan tubuh budak perempuannya yang halal baginya untuk ia buat senang-senang, hukumnya boleh melihat kepada tubuh kedua orang tersebut saat mereka masih hidup, karena itulah tempat untuk bersenang-senang, selain farji (vagina) yang diperbolehkan bagi mereka. Jika melihat vagina hukumnya tidak boleh dengan prosentase 50-50. Melihat vagina itu hukumnya makruh jika tanpa ada keperluan. Sedangkan melihat bagian dalam vagina sangat dimakruhkan."

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index