Akibatnya, Indra Kenz dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra Kenz Mengaku Lega Kasusnya Masuk ke Tahap II
Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:41:57 WIB
Indra Kenz. (Foto: Instagram@indrakenz)
#Selebriti
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Selebriti
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Janji Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Senin, 07 Oktober 2024 - 13:00:44 Wib Selebriti
Selipkan Kondom Berisi Narkoba di Kemaluan, Aksi Model Ini Terendus Anjing Pelacak
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:47:38 Wib Selebriti

