Akibatnya, Indra Kenz dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra Kenz Mengaku Lega Kasusnya Masuk ke Tahap II
Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:41:57 WIB
#Selebriti
IndexPilihan Redaksi
IndexDari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Selebriti
Selipkan Kondom Berisi Narkoba di Kemaluan, Aksi Model Ini Terendus Anjing Pelacak
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:47:38 Wib Selebriti
Fenomena Citayam Fashion Week, Kartika Putri : Banyak Mudaratnya
Senin, 25 Juli 2022 - 08:23:48 Wib Selebriti